Kali ini di blog saya, saya akan membahas tentang LGBT atau Lesbian, Gay, Bisex, dan Transgender. Belum lama ini kita dikejutkan dengan adanya berita pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pedangdut tanah air yang akrab disapa sebagai ‘Bang Ipul’. Bang ipul atau yang memiliki nama asli Saiful Jamil ini merupakan mantan suami dari Dewi Persik dan Virginia Anggraeni. Saiful Jamil melakukan pelecehan seksual kepada seorang pelajar yang berinisial “DS”. Kemudian ia kembali dilaporkan melakukan hal serupa kepada mantan asistennya yang berinisial “AW”, dikabarkan bahwa kejadian ini terjadi pada tahun 2014.
Kejadian tersebut tentunya sangat mengagetkan bagi masyarakat Indonesia karena bintang dangdut Indonesia melakukan tindakan yang sangat tidak terduga. Dia melakukan tindakan pemaksaan hal tidak senonoh terhadap anak dibawah umur. Hal ini termasuk kedalam kasus-kasus LGBT yang sedang marak dibicarakan sekarang ini. Idealnya seseorang menyukai lawan jenis, namun hal ini justru terbalik yaitu, menyukai sesama jenis. Kasus ini sangat memprihatinkan karena di Indonesia LGBT masih sangat diharamkan oleh pemimpin - pemimpin agama. Maka dengan kejadian seperti itu akan merusak jiwa - jiwa penerus bangsa. Namun, mungkin di dunia, LGBT termasuk lifestyle masyarakat modern, tetapi di Indonesia sendiri masih banyak yang memperjuangkan hak asasi bagi LGBT. Memperjuangkan hak asasi LGBT adalah hal yang salah.
Belum lama ini terdengar kabar bahwa ada beberapa acara yang mengandung unsur LGBT seperti game saling menyentuh bibir atau lidah sesama jenis padahal hal tersebut itu sangat tidak mendidik dan sangat merusak moral penerus bangsa yang akan berdampak bagi kelangsungan hidup mereka. Hal tersebut akan berakibatkan, seperti:
Memiliki potensi seseorang melakukan kekerasan seksual
Adanya potensi penyebaran penyakit seksual
Merusak moral penerus bangsa
Seorang LGBT bisa saja merupakan seorang korban, ia mengalami sebuah pengalaman yang membuatnya menjadi trauma yaitu kekerasan seksual sehingga ia menjadi seorang LGBT, sehingga dapat mempengaruhi orang lain.
Saran dari saya adalah lebih baik para orang tua dapat lebih berperan untuk mendidik anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif seperti ini dan pemerintah juga ikut berperan serta dalam menindaki LGBT dengan baik dan benar sesuai dengan ajaran agama yang ada.
Jadi kesimpulannya adalah LGBT dilarang oleh agama namun masih banyak masyarakat di Indonesia yang menyandang status LGBT. Padahal LGBT dapat merusak moral bangsa Indonesia dan dapat menimbulkan kejahatan di dalam masyarakat. Sekian artikel yang saya buat dan terima kasih atas waktunya untuk membaca artikel yang saya buat ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar